Percepatan pembangunan diarahkan pada pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada konsep pengembangan sumber daya masarakat dalam wilayah pengembangan. Pembangunan berbasis pemberdayaan masayarakat ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan di antara masarakat di lingkungan seperti dengan penembahan kemandirian masarakat di daerah tersebut, lebih dari itu pembangunan berbasis kekeluargaan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Pemerataan pembangunan di tiap tiap bidan pengembangan diupayakan dengan memperhatikan secara cermat karakteristik masing-masing distrik di kabupaten FAK FAK untuk di kembankan . Adapun sektorsektor seperti perikanan dan kelautan, pariwisata dan pertanian menjadi sektor-sektor unggulan. Pada tahap ini, fokus utama implementasi kebijakan daerah diarahkan pada pengembangan program kegiatan di sektor riil dan sektor ekonomi unggulan. Program-program kegiatan ditujukan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif dan kompetitif dan mampu menari investasi baru dari sektor swasta dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi penduduk miskin serta jumlah pengangguran. Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk KEKELUARGAAN, penguatan kelembagaan dan adopsi standar mutu bertaraf internasional dalam rangka perbaikan kualitas produk andalan seperti pertanian, perikanan dan lain sebagainya akan diterapkan guna menunjang percepatan pembangunan perekonomian Kabupaten FAK FAK Selain itu, percepatan pembangunan juga perlu didukungan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehubungan dengan hal ini, pendirian perguruan tinggi yang akan mendukung pengembangan berbagai sektor andalan merupakan syarat mutlak.
Selanjutnya, percepatan pembangunan takkan tercapai tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Dengan demikian, pengembangan berbagai sarana dan prasarana merupakan salah satu kebutuhan mendesak termasuk dalam pembangunan jangka menengah. Melalui tiga pendekatan utama pembangunan daerah yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan diharapkan sejumlah masalah jangka pendek dan menengah yang sedang dihadapi oleh Kabupaten FAK FAK dapat dipecahkan. Sudah tentu, konsistensi dan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan (2010 - 2015) sangat dibutuhkan. Adapun sejumlah aspek penting pendekatan-pendekatan pembangunan tersebut di atas berlandaskan pada prinsip berikut:
1. Berorientasi pada masyarakat. Masyarakat didaerah adalah pelaku sekaligus pihak yang mendapatkan manfaat dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga program pembangunan diarahkan untuk kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan praktis dan strategis masyarakat yang hasil dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat;
2. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan sampai kepada pengawasan melibatkan masyarakat. Sehingga aspirasi, kebutuhan daerah dan masyarakat terakomodir dan hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara langsung serta dapat memberdayakan masarakat;
3 Sesuai dengan Adat dan Budaya masyarakat. Pengembangan kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan adat, budaya dan norma-norma yang terpelihara dan berkembang dalam masyarakat sebagai sebuah kerifan lokal yang memperkaya budaya bangsa dalam kerangka orientasi lokal, nasional, regional, dan global;
3. Berwawasan Lingkungan. Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya daerah harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Prinsip ini mempertimbangkan dampak kegiatan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat didaerah dalam jangka pendek, menengah dan panjang;
4. Tidak diskriminatif. Pelaksanan pembangunan tersebar keseluruh wilayah kecamatan, kampung/kelurahan sesuai pengembangan di setia distrik serta tidak diskriminatif sesama kelompok local daerah tersebut. Sehingga tidak akan bias pada kepentingan tertentu.
5. Kemitraan. Pelaksanaan pembangunan berdasarkan prinsip kemitraan antara masyarakat, swasta dan pemerintah.
6. Berbasis Pemerintahan yang bersih. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis pada clean governments dan good governance;
h. Anggaran berbasis kinerja. Pengelolaan anggarandilaksanakan berdasarkan sistim anggaran berbasis kinerja.
Selanjutnya, percepatan pembangunan takkan tercapai tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Dengan demikian, pengembangan berbagai sarana dan prasarana merupakan salah satu kebutuhan mendesak termasuk dalam pembangunan jangka menengah. Melalui tiga pendekatan utama pembangunan daerah yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan diharapkan sejumlah masalah jangka pendek dan menengah yang sedang dihadapi oleh Kabupaten FAK FAK dapat dipecahkan. Sudah tentu, konsistensi dan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan (2010 - 2015) sangat dibutuhkan. Adapun sejumlah aspek penting pendekatan-pendekatan pembangunan tersebut di atas berlandaskan pada prinsip berikut:
1. Berorientasi pada masyarakat. Masyarakat didaerah adalah pelaku sekaligus pihak yang mendapatkan manfaat dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga program pembangunan diarahkan untuk kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan praktis dan strategis masyarakat yang hasil dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat;
2. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan sampai kepada pengawasan melibatkan masyarakat. Sehingga aspirasi, kebutuhan daerah dan masyarakat terakomodir dan hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara langsung serta dapat memberdayakan masarakat;
3 Sesuai dengan Adat dan Budaya masyarakat. Pengembangan kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan adat, budaya dan norma-norma yang terpelihara dan berkembang dalam masyarakat sebagai sebuah kerifan lokal yang memperkaya budaya bangsa dalam kerangka orientasi lokal, nasional, regional, dan global;
3. Berwawasan Lingkungan. Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya daerah harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Prinsip ini mempertimbangkan dampak kegiatan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat didaerah dalam jangka pendek, menengah dan panjang;
4. Tidak diskriminatif. Pelaksanan pembangunan tersebar keseluruh wilayah kecamatan, kampung/kelurahan sesuai pengembangan di setia distrik serta tidak diskriminatif sesama kelompok local daerah tersebut. Sehingga tidak akan bias pada kepentingan tertentu.
5. Kemitraan. Pelaksanaan pembangunan berdasarkan prinsip kemitraan antara masyarakat, swasta dan pemerintah.
6. Berbasis Pemerintahan yang bersih. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis pada clean governments dan good governance;
h. Anggaran berbasis kinerja. Pengelolaan anggarandilaksanakan berdasarkan sistim anggaran berbasis kinerja.
HARI INI KALAU KITONG SEMUA BERPIKIR UNTUK MEMBANGUN KITONG PUNYA DAERAH DENGAN PIMIKIRANG YANG KITONG MILIKI….TAK SALAH KALAU KITONG COBA UNTUK MENULIS….
0 Response to "HERIYET....SENAN...MODO...""
Posting Komentar